Jumat, 19 Juni 2026

Hukum Islam dalam Ikut Merayakan Natal

Rizky Mauland Rizky Mauland

Oleh : Rizky Mauland

Perayaan natal selalu diadakan setiap tahunnya pada tanggal 25 Desember bagi umat Kristiani. Lantas Bagaimana hukum islam mengenai umatnya yang ikut serta merayakan natal ?,  mengingat kita juga pasti memiliki teman non-muslim yang merayakan natal dan juga arus sosial media yang begitu luar biasanya akan sesuatu yang hits/viral hingga menyulutkan untuk meramaikan hal tersebut, sebagai contohnya kepada natal itu dengan tanpa di sengaja dengan memposting sesuatu yang bernuansa natal seperti bertukar hadiah kepada seseorang dengan memanfaatkan nuansa natal, atau bahkan mengucapkan “Merry Christmas” atau “selamat natal” di status media sosial. Singkatnya umat islam dilarang ikut merayakan natal bahkan dengan alasan toleransi, karena toleransi umat beragama secara syar’I ini tidak dibenarkan. Dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) haram hukumnya bagi seorang muslim untuk mengikuti upacara natal. Fatwa tersebut sudah ada pada masa kepemimpinan Buya Hamka tahun 1981 yang disahkan oleh ketua komisi fatwa MUI KH. M. Syukri Ghozali dan Sekretaris Komisi Fatwa Drs. H. Mas’udi

Baca juga : Pentingnya Pendidikan Sebagai Pondasi Diri, Keluarga Dan Negara

Dalam konteks Sebagian umat islam ikut merayakan natal dengan dalih toleransi umat beragama, menghormati perayaan agama orang lain dan dalih kerukunan antar umat beragama secara syar’I alasan-alasan ini tidak dapat dibenarkan.

Pertama, merayakan Natal, baik dengan mengikuti ritualnya maupun tidak hukumnya adalah haram. Sebab perbuatan itu termasuk menghadiri atau mempersaksikan suatu kebohongan atau kebatilan. Allah SWT berfirman:

“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan 25:72).

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat itu menurut Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah “tidak menghadiri kebohongan (az-zuur)”, bukan “tidak memberikan kesaksian palsu”. Sedang kata “az-zuur” itu sendiri7 oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam

Selain itu, seorang muslim yang turut merayakan hari raya agama lain, berarti telah menyerupakan dirinya dengan kaum kafir. Padahal Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka.

Hadits Nabi Saw,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud)

Kedua, mengucapkan selamat hari raya Natal dan berdoa bersama juga haram hukumnya, karena masih termasuk perbuatan mempersaksikan kebohongan atau menyerupakan diri dengan kaum kafir. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata:

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ ulama.

Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Dari penjelasan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridha dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat.

Meskipun mungkin seseorang tidak ridha dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridha terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman:

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar 39: 7).

 

About Us

Kalteng Cerdas adalah media online yang lahir untuk menyajikan berita terkini, inspiratif, dan mudah diakses bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kami hadir dengan semangat literasi digital, menghadirkan konten berita, artikel, foto, dan video yang informatif sekaligus menghibur.